TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersiap melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran ketahanan pangan di seluruh desa.
Instruksi tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu kepada Inspektorat Kabupaten Tapteng menyusul adanya temuan dugaan penyimpangan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Lantik Delapan Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Audit ini akan menyelidiki penggunaan Dana Desa (DD) yang diwajibkan dialokasikan minimal 20% untuk program ketahanan pangan di setiap desa.
"Saya telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya yang terkait dengan program ketahanan pangan," tegas Bupati Masinton Pasaribu pada Jumat (23/5/2025).
Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Harap Dukungan DPR RI untuk Percepatan Pembangunan RSUD Barus
Program ketahanan pangan, menurut Bupati, merupakan program prioritas nasional yang sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia.
"Ketahanan pangan adalah program penting yang telah diamanatkan oleh Presiden. Anggaran untuk program ini sudah dialokasikan dalam Dana Desa, dan penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya.
Audit ini diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung program ketahanan pangan di setiap desa, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana tersebut dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Kepala desa yang terbukti melakukan penyimpangan akan menghadapi proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tapteng berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]