Kerusakan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Laporan sebelumnya telah mengungkap kerusakan hutan lindung di Dolok Sigordang seluas kurang lebih 300 hektar, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Revolusi Pendidikan di Tapanuli Tengah: Komitmen Bupati Masinton Pasaribu
Hutan yang dulunya rimbun kini gundul, akibat perambahan yang telah mengubah fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
Akibatnya, ancaman serius terhadap kelestarian flora dan fauna, erosi, banjir, dan tanah longsor semakin nyata.
Tim LKBH Sumatera Temukan Bukti Perambahan dan Illegal Logging
Baca Juga:
Bupati Tapteng Prioritaskan Kesejahteraan Empat Anak Terlantar di Pagaran Honas
Sebuah tim dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, bersama aktivis lingkungan dan tokoh pemuda setempat, melakukan peninjauan lapangan pada Minggu (27/7/2025).
Perjalanan panjang dan melelahkan menuju lokasi, yang berjarak sekitar 7 kilometer dari tepian sungai yang telah mengering, mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sungai yang dulunya menjadi sumber air dan lokasi wisata kini kering kerontang, dipenuhi batang kayu sisa pembalakan liar.
Mereka menemukan bukti kuat perambahan hutan dan illegal logging, termasuk informasi dari warga setempat yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota DPRD Tapteng berinisial AAHM dalam kepemilikan lahan sawit tersebut.