Kerusakan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Laporan sebelumnya telah mengungkap kerusakan hutan lindung di Dolok Sigordang seluas kurang lebih 300 hektar, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Periode 2026-2030
Hutan yang dulunya rimbun kini gundul, akibat perambahan yang telah mengubah fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
Akibatnya, ancaman serius terhadap kelestarian flora dan fauna, erosi, banjir, dan tanah longsor semakin nyata.
Tim LKBH Sumatera Temukan Bukti Perambahan dan Illegal Logging
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Buka Konferensi Cabang XVIII Muslimat NU Tapteng
Sebuah tim dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera, bersama aktivis lingkungan dan tokoh pemuda setempat, melakukan peninjauan lapangan pada Minggu (27/7/2025).
Perjalanan panjang dan melelahkan menuju lokasi, yang berjarak sekitar 7 kilometer dari tepian sungai yang telah mengering, mengungkap pemandangan yang memprihatinkan. Sungai yang dulunya menjadi sumber air dan lokasi wisata kini kering kerontang, dipenuhi batang kayu sisa pembalakan liar.
Mereka menemukan bukti kuat perambahan hutan dan illegal logging, termasuk informasi dari warga setempat yang menyebutkan keterlibatan oknum anggota DPRD Tapteng berinisial AAHM dalam kepemilikan lahan sawit tersebut.