Parningotan Purba, perwakilan warga terdampak PT. Nauli Sawit menyampaikan, banyak hal yang telah dialami masyarakat sejak berdirinya perusahaan tersebut.
Penyerobotan tanah, tidak adanya ganti rugi, hingga regulasi penanganan karyawan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, kerap terjadi.
Baca Juga:
Tapteng Merayakan 80 Tahun: Antara Ketergantungan Dana Pusat dan Potensi yang Belum Tergali
"Penggajian karyawan juga tidak sesuai UMR," katanya.
Ia berharap, Bupati Tapteng bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
"Harapan kami, Bupati Tapteng dapat menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ini," harapnya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Resmikan Kantor Sekretariat RBM Hephata HKBP Distrik IX
Kadatangan Bupati Tapteng ke Sirandorung turut didampingi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional, Kadis DPMMPPTSP, Plt. Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kominfo, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Kadis Ketenagakerjaan, Plt. Kadis Pertanian, dan Plt. Kasatpol PP.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]