Parningotan Purba, perwakilan warga terdampak PT. Nauli Sawit menyampaikan, banyak hal yang telah dialami masyarakat sejak berdirinya perusahaan tersebut.
Penyerobotan tanah, tidak adanya ganti rugi, hingga regulasi penanganan karyawan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, kerap terjadi.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Resmikan SPPG Yayasan Generasi Bangsa Tukka
"Penggajian karyawan juga tidak sesuai UMR," katanya.
Ia berharap, Bupati Tapteng bisa menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
"Harapan kami, Bupati Tapteng dapat menyelesaikan permasalahan yang sudah lama ini," harapnya.
Baca Juga:
Dampak Pemangkasan TKD, APBD Tapteng 2026 Terkoreksi 205 Miliar Rupiah
Kadatangan Bupati Tapteng ke Sirandorung turut didampingi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional, Kadis DPMMPPTSP, Plt. Kadis Perhubungan, Plt. Kadis Kominfo, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Kadis Ketenagakerjaan, Plt. Kadis Pertanian, dan Plt. Kasatpol PP.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]