Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu sungai, serta pakaian korban," imbuh Simatupang.
Baca Juga:
Manajemen PLN IP UBP Labuhan Angin Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Tengah
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang, yang kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
Baca Juga:
Dansat Brimob Polda Sumut Kunjungi Parjalihotan, Aksi Nyata Ganti Jembatan Putus dan Rancang Jembatan Alternatif
"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kapolsek Kolang," pungkas Simatupang.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]