Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu sungai, serta pakaian korban," imbuh Simatupang.
Baca Juga:
Tidak Ada Kompromi, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah kepala dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri.
Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang, yang kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
Baca Juga:
Dua Penjambret Tas Pemilik Warung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kapolsek Kolang," pungkas Simatupang.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]