“PAD harus kita genjot di atas Rp100 miliar, agar ada ruang fiskal. Jika terealisasi akan ada penambahan Rp29,5 miliar,” sebutnya.
Masinton menjelaskan, dari lain-lain pendapatan yang sah, ada penerimaan dari JKN Rp23 miliar. Namun dana tersebut tidak bisa diapa-apakan lagi.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Tinjau Lokasi Bencana di Tapanuli, TNI Siap Bantu Meringankan Beban Masyarakat
Masinton mengaku, kondisi keuangan Pemkab Tapteng masih sangat bergantung dengan transferan pusat.
Sesuai data pendapatan daerah yang dipaparkan, PAD Tapteng tahun 2025 hanya Rp82.805.769.000, transfer pusat Rp1,057,699,129,000, transfer antar daerah Rp.59,400,000,000, lain-lain Rp23.345.588.108.
Untuk belanja dan pokok utang Pemkab Tapteng tahun 2025 yakni, belanja pegawai Rp528.542.438.969, belanja barang dan jasa Rp343.897.535.418, belanja modal Rp123.417.417.758, belanja tak terduga Rp4.733.524.619, belanja transfer Rp207.364.595.600, belanja bunga Rp3.108.426.269, belanja hibah Rp15.343.742.350, dan cicilan pokok utang Rp14.152.846.124.
Lebih jauh dikatakan, sampai saat ini Tapteng masih menjadi salah satu daerah yang sangat tergantung dana transfer pusat, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga:
Bupati Masinton Lantik Sekdakab Tapteng Bersama Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas PUPR
Menyikapi kondisi tersebut, begitu dilantik, Masinton dengan Wakil Bupati Mahmud Efendi langsung melakukan efisiensi, dengan memangkas beberapa anggaran kategori pemborosan.
"Kita efektifkan pada aspek pelayanan publik,” imbuhnya.
Hasilnya, sambung Masinton, Pemkab Tapteng bisa membeli satu unit mobil pemadam kebakaran, belanja mobil truk sampah dan bak armroll. Pada aspek pelayanan publik, menjangkau pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan.