Masih kata Oloan, musyawarah juga menyepakati jika hasil penjualan sapi dialih gunakan untuk pengembangan usaha air bersih yang juga dikelola Bumdes Anggoli.
"Hasil penjulan sapi tersebut kita alihkan ke biaya perawatan dan pengembangan usaha air bersih, yang juga dikelola Bumdes Anggoli, termasuk pembelian meteran," tukasnya.
Baca Juga:
Terbongkar, Ini Alasan 20 Kades Setorkan Dana Rp65 Juta ke Camat Elsye Hartuti
Terkait tudingan dugaan korupsi pengadaan jaringan air bersih dan pungli penyediaan air bersih ke rumah-rumah warga, sosok pria yang sepak terjangnya rada mirip dengan Hoho Alkaf, Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara ini, tidak mau berkomentar banyak.
Ia hanya meminta Inspektorat Tapteng melakukan audit terkait pembangunan Pamsimas tahun 2019 dan jaringan pipanisasi air bersih program Dana Desa tahun 2019, termasuk pengadaan sapi Dana Desa tahun 2018 yang disinyalir berjumlah 7 ekor.
"Biar jangan fitnah, kita mohon pihak Inspektorat Tapteng melakukan audit. Kasihan nanti banyak masyarakat salah menilai hingga menimbulkan opini menyesatkan," tegas Oloan.
Baca Juga:
Tito Karnavian Tegur Keras Kepala Daerah Usai OTT Lahat: Jangan Ada Lagi Pemerasan
Sedikit ia jelaskan, regulasi biaya masuk dan iuran air bersih juga merupakan hasil musyawarah antara pengurus Bumdes dengan warga. Semua keuntungan usaha air bersih diperuntukkan untuk pengembangan usaha dan honor petugas Bumdes.
"Itu badan usaha, kan harus ada pekerja dan biaya pemeliharaan, hingga pengadaan pipa jaringan ke rumah-rumah warga," ucapnya.
Oloan juga menyebutkan, demi untuk pengembangan badan usaha air bersih, ia rela mendahulukan dana pribadinya sebesar Rp100 juta. Walau uang tersebut belum dikembalikan, Oloan tidak mempermasalahkannya, asalkan badan usaha Bumdes tersebut bisa berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat.