Mendapatkan barang bukti narkotika, Totok memerintahkan anggota untuk mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pesta miras. Dari hasil tes urine, enam diantaranya positif narkoba. Sementara satu lainnya negatif. Namun, dari hasil interogasi, ketujuh orang tersebut tidak mengetahui siapa pemilik butiran kristal putih yang ditemukan di dalam rumah.
"Dari hasil gelar dengan Sat Narkoba Polres Tapteng, tujuh orang tersebut tidak sedang dalam pesta narkoba dan bukan pemilik sabu yang ditemukan. Namun karena enam orang positif narkoba, kita serahkan ke BNK Tapsel untuk rehabilitasi. Satu lainnya telah kita pulangkan," imbuhnya.
Baca Juga:
Satpol PP Bogor Pastikan Keamanan dan Ketertiban agar Warga Tenang Berpuasa
Terkait penemuan bong dan butiran kristal putih diduga sabu, Totok mengaku telah menyerahkan barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tapteng. Totok juga tidak mau berkomentar lebih jauh terkait pengembangan penyelidikan penemuan sabu dan bong.
"Barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng. Silahkan dikonfirmasi ke Polres Tapteng," pungkas Totok.
Berikut nama-nama yang diserahkan ke BNK Tapanuli Selatan, BP(50), SBM (36), MS (27), PP (26), AS (25), dan JP (16).
Baca Juga:
IK Meninggal Dunia, Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 9 Orang
[Redaktur : Hadi Kurniawan]