TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Hutan mangrove banyak ditemukan dalam keadaan rusak di Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya di Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan. Kondisi ini diduga dilakukan oknum pengembang real estate.
Setelah aksi penghentian sementara kegiatan usaha Perumahan Taman Griya Kalangan, yang merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan ke lapangan yang dilakukan oleh Tim Forum Penataan Ruang (FPR), karena diduga melanggar peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kali ini ditemukan lagi pengerusakan mangrove di Kelurahan Kalangan Indah.
Baca Juga:
Pemerintah Serius Tangani Lingkungan, Polri-Kementerian LH Sepakati MoU Baru
Dari hasil pantauan WahanaNews.co, Kamis (10/7/2025), kawasan hutan mangrove sudah ditimbun menggunakan tanah hasil galian bukit yang ada di sekitar hutan mangrove tersebut.
"Tanah timbunan ini diambil dari bukti yang ada disekitar. Dikeruk pakai exkavator, dan ditimbun mereka ke sini," kata salah seorang warga sekitar.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Tapteng, Abdul Rahman Sibuea, menyesalkan terjadinya penimbunan itu.
Baca Juga:
Kopaska, Pemprov DKI, dan Alumni Boedoet Satukan Langkah Lestarikan Lingkungan Tanam Mangrove di Hari Bumi
"Yang kita kesalkan, sampai sekarang katanya masih beroperasi. Padahal sebulan yang lalu, sudah ada pengusaha ditindak oleh pemerintah, sehingga mendapat penghentian sementara," Kata Rahman.
Ket foto : Pelaksanakan konservasi mangrove dengan melakukan penanaman kembali beberapa waktu lalu
Diungkapkannya, bahwa mangrove tersebut baru saja dilakukan konservasi dengan melaksanakan penanaman kembali yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup.