- Satu buah dompet warna hitam berisi KTP, ATM Bank Mandiri, ATM Bank BNI, ATM Bank BCA, dan kartu NPWP atas nama Suci Ramadhani Hutabarat.
- Satu buah dompet warna coklat merk Baellery berisi KTP, ATM Mandiri, dan Kartu Tanda Mahasiswa atas nama Sofie Aulia Nisa Hutabarat.
Kejaksaan Negeri Sibolga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
Baca Juga:
Jaksa: Orang Bisa Bohong, Tapi Bukti Elektronik Tak Bisa dalam Kasus Nadiem
Pengembalian barang bukti ini merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut. Kejaksaan berharap agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Baca Juga:
Tak Kuat Diperas, Kontraktor di Kupang Ngaku Dijadikan “ATM” Mantan Kajari Kupang
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]