Tujuannya adalah mengantisipasi segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran proyek, sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai demi kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya, Kajatisu Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembangunan.
Baca Juga:
Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dirut PLN Indonesia Power Lakukan Walkdown di UBP Labuhan Angin
"Kejaksaan menjadi bagian dari keluarga besar PT PLN Indonesia Power, kita berada dalam satu bahtera yang sama untuk menyukseskan recovery Unit 1 UBP Labuhan Angin," ujarnya.
Manager UBP Labuhan Angin, Ir. Hendri Aman Purba, ST, MT, menyambut baik dukungan dari Kejati Sumut.
"Kami berkomitmen untuk selalu transparan dalam setiap proses dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kejaksaan," ungkapnya.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Gelar Management Walkdown : Jaga Keandalan Pembangkit
Rangkaian entry meeting dilanjutkan dengan pemaparan progres dan timeline proyek oleh Ir. Hendri Aman Purba, ST, MT, diikuti dengan sesi diskusi dan penutupan oleh Kajatisu Dr. Harli Siregar.
Diharapkan, sinergi antara Kejati Sumut dan PT PLN Indonesia Power ini akan memperlancar dan mengamankan pembangunan strategis UBP Labuhan Angin Unit 1, demi meningkatkan pasokan listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.