Hadir pula dalam acara ini Babinsa Koramil 04 Pinangsori, Babinkamtibmas Polsek Pinangsori, tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa, serta aparat pemerintahan desa dan LPM Desa Sitardas.
Aipda Roy dari Polsek Pinangsori menekankan pentingnya kerjasama dan keamanan selama musyawarah berlangsung.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, bersama Pendamping Desa Sulastri Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta.
Camat Saufi menjelaskan bahwa pengurus koperasi tidak akan menerima gaji dari pemerintah atau desa, melainkan dari bagi hasil usaha koperasi setelah berjalan.
Beliau juga menekankan pentingnya komitmen, pengetahuan tentang koperasi, waktu luang, kemampuan komunikasi, dan kemampuan mengakomodir kebutuhan koperasi bagi para pengurus terpilih.
Baca Juga:
Batas Akhir Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tapteng Tanggal 31 Mei 2025
Beliau juga menjelaskan bahwa biaya perubahan akte notaris akan ditanggung oleh pengurus jika mereka tidak mampu menjalankan tugasnya.