"Karena absen ikut bergotong-royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam pascabencana November 2025 lalu," jelas Posma di ruang kerjanya.
Disinggung terkait pemotongan gaji yang diduga melibatkan dirinya sewaktu menjabat KTU, Posma menyatakan hanya menjalankan perintah dari Jufrizal sebelumnya.
Baca Juga:
Datangi KemenPAN-RB, Bupati Nias Barat Pastikan Usulan PPPK Paruh Waktu Diproses
Ia mengaku tidak mengetahui peruntukan uang yang dipotong.
"Kebetulan waktu itu pak Jufrizal KUPT saya, saya (Posma red) KTU nya. KTU lah yang berurusan dengan dia. Silahkan konfirmasi pak Jufrizal lah," katanya Jumat (6/3/2026).
Posma menambahkan, pemotongan gaji Zuhriansyah dilakukan untuk mengganti uang yang diduga telah dikeluarkan untuk mendahulukan ke KUPT Jufrizal.
Baca Juga:
Beredar Isu PPPK Paruh Waktu hanya Sebagian Diusulkan, Pemkab Nias Barat: Itu Hoaks!
"Itu sama pak Jufrisal urusannya, jadi saya karena mendahulukan, agak telat Zuhri ini sekaligus menasehati. Pak Jufrisal mengganti uang saya nya itu," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah honorer di Samsat Tapteng saat ini meliputi 14 orang bagian keamanan, 9 orang bagian gerai, dan 2 orang bagian kebersihan.
Mantan honorer tersebut berharap kasusnya dapat diperiksa secara mendalam untuk menemukan kebenaran.