TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari fraksi PDIP, Disman Sihombing memprediksi, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tapteng 2025 berpotensi disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Prediksi tersebut menyikapi pernyataan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, pada rapat paripurna DPRD Tapteng, dengan agenda pengesahan Perda tentang RPJMD Tapteng tahun 2025-2029, pada Selasa (19/8/2025) yang lalu.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Peneliti Sultanate Institute, Bupati Tapteng Dihadiahi Parfum dan Buku Hasil Penelitian
Pada rapat yang sempat memanas tersebut, Bupati Masinton Pasaribu menegaskan sudah menyiapkan skenario Perkada 5 tahun, jika DPRD tidak sejalan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.
Penegasan Masinton merupakan reaksi atas interupsi anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, yang bahkan mengancam bahwa DPRD Tapteng akan menggunakan hak angket dan hak interpelasi.
“Kita ketahui, bahwa APBD Tapteng 2025 itu basisnya Perkada. Karena tidak dihasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan DPRD, maka terbitlah Perkada,” kata Disman Sihombing, Rabu (27/8/2025), di Pandan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Kunjungi Lanal Sibolga
Wakil Ketua DPRD Tapteng itu menyebutkan, dengan Perkada, bupati memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan alokasi dan penggunaan anggaran pada APBD Tapteng 2025, demi kepentingan rakyat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika misalnya nanti DPRD Tapteng tidak menyetujui atau mengesahkan P-APBD 2025. Maka kemungkinan besar P-APBD akan kembali disahkan melalui Perkada,” jelas Disman.
Kalau memang hasilnya Perkada, pihaknya dari fraksi PDIP DPRD Tapteng, tentu akan mengambil sikap mendukung kebijakan bupati untuk memperjuangakan kepentingan rakyat.
Menyikapi perayaan Hari Jadi ke 80 Kabupaten Tapteng, Disman menilai, rangkaian kegiatan selama sepekan seiring perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, telah menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Anggaran Rp3 miliar itu bisa dibilang murah meriah, karena pelaksanaannya bukan cuma sehari, tetapi selama sepekan dan berlangsung di seluruh kecamatan, hingga puncaknya di gelar di Pandan,” tuturnya.
Menurut Disman, perayaan hari jadi sebuah daerah kabupaten atau kota itu bukanlah sekadar seremoni, tetapi momentum strategis untuk membangun kebersamaan, memperkuat identitas, dan mempercepat pembangunan daerah.
Dia pun meminta kepada rekan-rekan anggota DPRD Tapteng agar tidak menyebarkan informasi menyesatkan, yakni terjadi pemborosan pada acara seremoni yang berlebihan pada perayaan Hari Jadi ke-80 Tapteng.
Disman memaparkan, perayaan hari jadi daerah itu bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki tujuan di antaranya, meningkatkan rasa syukur atas perjalanan sejarah, keberadaan dan pembangunan.
Kemudian menghormati dan mengenang jasa para pendiri, tokoh serta pejuang yang meletakkan dasar atas terbentuknya daerah.
Juga untuk memperkuat persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki di antara seluruh lapisan masyarakat, serta menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas, jati diri serta kekayaan budaya selakigus melestarikan nilai luhur yang diwariskan.
Perayaan hari jadi juga menjadi momentum refleksi bersama untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan serta memicu semangat baru untuk merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Disman mengimbau kepada rekan-rekan anggota DPRD Tapteng untuk menghormati dan menghargai hasil pilihan rakyat, serta menjunjung tinggi kepentingan rakyat.
Disman bersikap, justru yang menjadi persoalan saat ini adalah Tapteng yang ternyata masih punya utang senilai Rp70 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang diwariskan oleh pemimpin pemerintahan sebelumnya.
“Akibatnya, pemerintahan saat ini terpaksa harus membayarkan cicilan pokok dan bunga utang tersebut hampir mencapai Rp11 miliar per tahun,” cecar Disman
Disman menegaskan, beban pembayaran utang tersebut telah mengakibatkan terjadinya defisit anggaran Rp3,1 miliar di APBD 2025, sehingga berdampak pada program kegiatan pembangunan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]