TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bantuan logistik bencana ekologis 25 November 2025 tidak ditimbun, namun dikelola secara transparan dan disalurkan bertahap kepada masyarakat terdampak.
Hal ini disampikan Asisten Pemerintahan, Perekonomian, dan Pembangunan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan di Kantor Bupati Tapteng.
Baca Juga:
Mantan Honorer Samsat Tapteng Klaim Dipalangi Sepihak Usai Gaji Dipotong Rp 800 Ribu
“Bantuan itu bukan untuk ditimbun ataupun dengan tujuan tertentu. Semua disimpan dan akan disalurkan secara transparan. Bisa dilihat langsung di Kantor Bupati,” ujar Basyri Nasution, Rabu (25/3/20269.
Ia menjelaskan, bantuan yang tersisa didominasi barang non pangan seperti, pakaian, tikar, kompor, ember, dan beko sorong. Bantuan tersebut disiapkan untuk masyarakat yang akan atau telah direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).
Menurutnya, mekanisme penyaluran dilakukan seiring kesiapan lokasi hunian. Begitu Huntara atau Huntap siap ditempati, bantuan langsung didistribusikan kepada warga.
Baca Juga:
BKPSDM Tapteng Klarifikasi Surat Palsu yang Beredar ke Kepala Sekolah
“Begitu masyarakat pindah ke Huntara, bantuan langsung kita serahkan. Termasuk kebutuhan dasar rumah tangga seperti tikar, pakaian, kompor, dan ember,” jelasnya.
Basyri mencontohkan, di Desa Sibiobio Kecamatan Sibabangun, sebanyak 12 unit Huntara telah siap dan langsung diisi oleh warga terdampak. Selain itu, enam kepala keluarga juga telah dipindahkan ke Huntara Asrama Haji Pinangsori dan menerima bantuan yang sama.
“Untuk Huntap yang sedang dibangun, begitu selesai, bantuan peralatan rumah tangga itu akan langsung kita salurkan sebagai bekal awal masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan tercatat secara administratif dan dikelola secara terbuka. Bahkan, selama periode 19 November 2025 hingga 12 Maret 2026, Pemkab Tapteng masih menerima dan langsung menyalurkan bantuan logistik dari BPBD Pusat.
“Untuk bantuan pangan tidak ada yang ditahan. Semua langsung disalurkan. Kalau ada yang melihat paket dalam plastik, itu bukan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan dewasa,” tegas Basyri Nasution.
Sebagai koordinator logistik, Basyri Nasution mengaku telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, baik terhadap logistik maupun non-logistik. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah diminta melakukan audit rinci.
“Kita ingin semuanya transparan. Apakah penerimaan dan penyaluran sudah sesuai, itu akan dibuktikan melalui hasil audit. Kita tunggu hasilnya,” katanya.
Ia memastikan tidak ada praktik penimbunan bantuan di lingkungan Pemkab Tapteng. Bahkan, bantuan dapat diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan dengan rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.
“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan disertai surat keterangan, kita berikan. Tidak ada yang ditimbun,” ujarnya.
Terkait kayu olahan yang berada di area kantor bupati, Basyri Nasution menjelaskan bahwa material tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan.
Kayu tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan jembatan sementara di Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange, Kecamatan Tukka.
“Semua penggunaan kayu itu ada dokumentasinya. Saat ini juga digunakan untuk pembangunan gudang logistik model panggung agar distribusi bantuan lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan kayu hanyutan telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10219/202, tertanggal 23 Desember 2025, tentang pemanfaatan kayu akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Kayu itu digunakan untuk kepentingan penanganan bencana dan kebutuhan warga terdampak,” pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]