Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan tercatat secara administratif dan dikelola secara terbuka. Bahkan, selama periode 19 November 2025 hingga 12 Maret 2026, Pemkab Tapteng masih menerima dan langsung menyalurkan bantuan logistik dari BPBD Pusat.
“Untuk bantuan pangan tidak ada yang ditahan. Semua langsung disalurkan. Kalau ada yang melihat paket dalam plastik, itu bukan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan dewasa,” tegas Basyri Nasution.
Baca Juga:
Mantan Honorer Samsat Tapteng Klaim Dipalangi Sepihak Usai Gaji Dipotong Rp 800 Ribu
Sebagai koordinator logistik, Basyri Nasution mengaku telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, baik terhadap logistik maupun non-logistik. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah diminta melakukan audit rinci.
“Kita ingin semuanya transparan. Apakah penerimaan dan penyaluran sudah sesuai, itu akan dibuktikan melalui hasil audit. Kita tunggu hasilnya,” katanya.
Ia memastikan tidak ada praktik penimbunan bantuan di lingkungan Pemkab Tapteng. Bahkan, bantuan dapat diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan dengan rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.
Baca Juga:
BKPSDM Tapteng Klarifikasi Surat Palsu yang Beredar ke Kepala Sekolah
“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan disertai surat keterangan, kita berikan. Tidak ada yang ditimbun,” ujarnya.
Terkait kayu olahan yang berada di area kantor bupati, Basyri Nasution menjelaskan bahwa material tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan.
Kayu tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan jembatan sementara di Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange, Kecamatan Tukka.