Tapteng.WahanaNews.co, Pinangsori - Imran Syaputra Hutagalung yang kerap melakukan sosial Kontrol terhadap kinerja Peyelegara Pemilu dan Pengawas Pemilu itu kembali berekspresi Demokratis bersama Mahasiswa dan Pemuda Pinangsori melaporkan TS (Tim Sukses) berinisial J salah satu Caleg dari Partai Demokrasi ke Panwascam Pinangsori, pada Jumat (16/2/2024).
Laporan diterima oleh Anggota Panwascam Pinangsori Rudi Pohan di Kantor Sekretariat Jalan Bandar Udara Kelurahan Pinangsori Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapanuli Tengah, pada siang hari.
Baca Juga:
Pertamina Capai Target Keberagaman Pekerja, Terus Perkuat Komitmen Jadi Perusahaan Inklusif
Imran Syahputra Hutagalung menyatakan laporan tersebut merupakan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Tim Sukses diduga dari HS.
"Kami melaporkan TS salah satu Caleg yang melakukan kampanye di daerah kami ini pada 12 Februari lalu, dimana seperti kita ketahui sejak tanggal 11 Februari sudah memasuki masa Minggu tenang," ucap Imran.
Imran yang didampingi beberapa mahasiswa asal Pinangsori mengisahkan kalau oknum TS tersebut telah melanggar ketentuan Pemilu.
Baca Juga:
Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk
"Dan kami menduga hal ini sudah bisa masuk kategori pelanggaran Pemilu yang perlu di tindak lanjuti oleh Bawaslu.
"Kami punya bukti kuat terhadap pelanggaran ini, makanya kami laporkan. Dan kami yakin laporan kami ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebab, kami yakin Bawaslu bekerja profesional dalam menangani pelanggaran Pemilu," imbuh Imran.
Jika tidak juga ditanggapi maka pihaknya akan turun ke jalan menyuarakan kebenaran terkait dengan laporan tersebut.
"Bawaslu Tapanuli Tengah harus berdiri tegak diatas kepentingan netralitas jangan hanya kuat ke kiri, namun tumpul ke kanan," tegas aktivis pemuda itu.
Pemuda yang lain rekan Imran juga sependapat terkait laporan ini harus diusut Bawaslu, sebab mereka mengikuti prosedur untuk melaporkan sesuai dengan Undang Undang Pemilu dan Perbawaslu.
"Kita mengikuti aturan yang berlaku, tidak main hakim sedari," jelas Pemuda ini.
Anggota Panwascam Pinangsori Rudi Pohan saat dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya terkait laporan warga ini membenarkan bahwa Bawaslu telah menerima Laporan tersebut.
"Benar, kami telah menerima Laporan nya, dan segera akan kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, itu terkait sosialisasi pada 12 Februari kemarin pas masa minggu tenang, dan ini kami langsung ke Bawaslu untuk menyampaikan Laporan tersebut, untuk di kaji, kami saat lagi di Bawaslu semua Laeku,!" ujar Rudi.
Rudi juga menjelaskan bahwa pihak Kecamatan hanya menerima Laporan dan selanjutnya di bawa ke Bawaslu Kabupaten untuk di kaji terlebih dahulu.
"Kami akan menyerahkan laporan ini ke Bawaslu Kabupaten, dan mengenai hasilnya , kami mohon bersabar lah ya, laeku !!," tutup Rudi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]