Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, secara resmi melantik Dr. Erwin Hotmansyah Harahap, SSTP, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, menggantikan Plh. Sekdakab Tapteng, Erman Syahrin Lubis, di Aula Kantor PKK Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu (28/02/2024).
Dr. Sugeng Riyanta mengucapkan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansyah Harahap.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
"Selamat bertugas di Kabupaten Tapanuli Tengah, semoga Allah SWT meridhoi dan senantiasa menolong dalam melaksanakan Tugas Pengabdian bagi Kabupaten Tapanuli Tengah, semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan memberikan pertolongan kepada kita semua untuk dapat melaksanakan tugas masing-masing demi darma bakti kita kepada Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Sugeng.
Penjabat Bupati Tapteng menjelaskan bahwa tugas dan fungsi Sekda sebagai Top Leader Birokrasi yaitu membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan, pengkoordinasian administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, dan pelayanan administratif.
"Penjabat Sekdakab Tapteng agar mampu menjalin komunikasi yang aktif dengan stakeholder perangkat daerah sampai ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta instansi yang ada di Tapteng," ujarnya.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
"Selain itu, juga mampu menerjemahkan kebijakan Bupati dengan baik untuk dilaksanakan oleh para ASN sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat," imbuh Sugeng.
Penjabat Bupati membeberkan perjuangan tahun 2024 ini, prioritas Pemkab Tapteng meliputi penataan birokrasi pemerintahan, penyederhanaan struktur organisasi, penataan personil berdasarkan merit sistem, peningkatan kesejahteraan pegawai, peningkatan kinerja birokrasi dalam pemerintahan umum, penyelenggaraan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan indeks reformasi birokrasi, peningkatan indeks sakip, peningkatan indeks penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, serta terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Tapanuli Tengah.
"Untuk mencapai target prioritas tersebut, dibutuhkan kerjasama dan langkah-langkah mendesak yang harus segera dilakukan oleh Sekdakab yaitu peningkatan disiplin pegawai, soliditas Korpri, evaluasi triwulan kinerja OPD, Monev Capaian Target PAD, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Penyusunan PAPBD Tahun 2024," ungkapnya.