TAPTENG.WAHANANEWS.CO,-
Pj. Bupati (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, langsung pimpin Rapat Evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12/2024).
Dr. Sugeng Riyanta, yang mengawali sambutannya sebagai hasil monitoring Sidak Proyek Fisik di 4 Kecamatan yaitu di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinang Sori, Kecamatan Lumut dan Kecamatan Sibabangun yang dilaksanakan pada hari Selasa 10 Desember 2024, menyebutkan bahwa masih menemukan pengerjaan Proyek Fisik yang belum rampung mengingat sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaanya tinggal berapa hari lagi, tentu apabila pengerjaannya tidak tuntas yang dirugikan tentu Pemkab Tapteng, masyarakat Tapteng dan juga kontraktor akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Kelompok Nelayan Selayar Dukung Paslon Kedan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Lebih Lanjut, Pj Bupati Tapteng menegaskan, menyikapi hal tersebut maka saat ini akan diadakan rapat Evalusi,
"Saya minta kepada para PPK Pembangunan fisik harus 100% selesai, laksanakan sesuai SOP, untuk pembayaran kalau tidak sesuai putus kontrak bila perlu Blacklist. Karena apabila proyek tidak selesai dampak utamanya adalah masyarakat, Kita tidak bisa main-main terutama Kontraktor agar pengerjaan Proyek dipercepat, dikebut pengerjaannya hingga selesai 100 % baik itu proyek Fisik maupun Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunannya dan ekonomi berjalan," ujar Sugeng.
Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi, menjelaskan bahwa ketika DAK Fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya Pemerintah Daerah yang ditanya, tapi mereka juga dari KPPN Sibolga akan diminta keterangan mengapa belum tersalurkan,
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
"Untuk itu harapan Kita bersama mudah-mudahan penyaluran DAK Fisik tahap III tahun 2024 Tapanuli Tengah terlaksana dan tersalur tepat waktu," ungkapnya.
Kaban BPKAD Tapanuli Tengah Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapanuli Tengah Darman Simatupang mengatakan, bahwa syarat salur DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 sudah terpenuhi.
Rapat ini turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Plh.Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Kepala Dinas PUPR Tapanuli Tengah mewakili BPKAD Tapanuli Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Tapanuli Tengah.