TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Operasi Pekat Toba 2025 membuahkan hasil. Polsek Pandan berhasil memberantas aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) di Pantai Batu Gajah, Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (7/5/2025).
Seorang pelaku, DG (45), diamankan petugas setelah terbukti melakukan pungli kepada pengunjung pantai.
Baca Juga:
Warga Blokade Akses Ke PT Nauli Sawit, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menjelaskan bahwa DG, warga sekitar pantai, ditemukan tengah melakukan pungutan liar.
Barang bukti berupa uang tunai Rp 15.000 berhasil diamankan.
"Sesuai dengan sasaran Operasi Pekat Toba 2025, kami menindak tegas aksi pungli ini," tegas Kapolsek pada Rabu (14/5/2025).
Baca Juga:
Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Sarudik, 11 Paket Sabu Disita
Hasil interogasi mengungkapkan DG telah melakukan pungli selama kurang lebih enam bulan.
Ia memungut biaya parkir kendaraan pengunjung sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per kendaraan.
Aksi tersebut dilakukan atas suruhan pemilik lahan yang dilalui akses masuk ke Pantai Batu Gajah.