Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengunjung yang merasa resah dengan aksi pungli parkir liar.
Petugas berhasil mengamankan DG dan barang bukti.
Setelah dilakukan interogasi, DG mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Rumah Aktivis Tapteng, Raju Serahkan Bukti Tambahan ke Polres
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan di objek wisata Pantai Batu Gajah.
Semoga penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi premanisme serupa.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]