Dalam proses interogasi awal, JH mengakui telah menemukan tas tersebut di jalan raya menuju PT CPA pada malam kejadian.
Namun, bukannya menyerahkan kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, ia memilih untuk mengambil seluruh isi tas.
Baca Juga:
Duet Pencuri Daging Babi dan Alat Elektronik di Tapteng Ditangkap Polisi
"Terduga mengaku telah menggunakan seluruh uang tunai Rp17 juta untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20 juta, termasuk nilai kedua ponsel yang hilang," ungkap sumber dari Polres Tapteng.
Saat ini, JH beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tapanuli Tengah dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Cekcok di Warung Tuak Berujung Maut, Warga Tapteng Tewas Setelah Dipukuli Pakai Kayu dan Batu
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]