Beberapa waktu lalu, salah satu korban pengeroyokan, Parlindungan alias Unyil, dalam wawancaranya ke awak media mengatakan bahwa, insiden dugaan pengeroyokan itu terjadi persisnya di sekitar Pintu Gerbang PT SAE Group, di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel.
Dalam aksi dugaan pengeroyokan ini, ia dan rekan-rekannya yang lain di Bagian Humas PT SAE Group menjadi korban. Tak hanya itu, sebuah mobil Hilux dengan nomor plat BL 8468 F, juga mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp50, juta akibat peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:
Tiga Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Disidangkan Pekan Depan
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]