Personel Polres Tapteng dan Satpam PT Nauli Sawit tampak berjaga di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Dalam orasinya, Ediyanto Simatupang, pimpinan aksi, menyampaikan tuntutan tegas kepada perusahaan.
Baca Juga:
1.326 P3K Paruh Waktu Pemkab Tapteng Terima Gaji Serentak Sebelum Lebaran
Formas mempertanyakan status kepemilikan lahan seluas ribuan hektar, termasuk lahan eks transmigran (429,75 ha), lahan non-transmigran (766,57 ha), lahan pengungsi Aceh di Nanjur (38 ha), lahan warga Lehu Pulo Pane dan Desa Madani (lebih dari 60 ha), lahan persawahan di Desa Sido Mulio (100 ha), dan hutan mangrove di Dusun 5 Sangge Sangge, Desa Lobutua.
"DAS dan mangrove kami di Muara Tapus telah dirusak dan ditanami sawit. Banyak lahan kami yang belum diganti rugi," tegas Ediyanto.
Baca Juga:
Tujuan Meningkatkan Kualitas Pegawai, PLN Indonesia Power Lakukan Hal Ini
Ia juga menyinggung pembangunan tembok yang membatasi akses jalan warga Muara Tapus dan penyerobotan fasilitas umum seperti lapangan bola. Formas juga mempertanyakan luas Hak Guna Usaha (HGU) PT Nauli Sawit, kebijakan perusahaan dalam mempekerjakan warga sekitar, serta transparansi proses pemecatan dan pemberian pesangon karyawan.