“Berbeda jika APBD disahkan dengan Perda, tentu akan membuka ruang fiskal yang lebih luas,” imbuhnya.
Dampaknya, sehebat apa pun kepala daerahnya melakukan lobi ke pemerintah pusat, akan sia-sia kalau APBD-nya disahkan lewat Perkada, karena ruang fiskalnya terbatas.
Baca Juga:
Pemprov Sultra Tunggu Pergub untuk Anggarkan Perbaikan Jalan di Butur
“Kita sebagai masyarakat sudah melihat. Setelah dilantik, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu langsung melakukan lobi dan pendekatan ke beberapa kementerian dan lembaga negara,” ucapnya.
Tentu hal itu dilakukan Masinton Pasaribu untuk mewujudkan visi dan misi membangun Tapteng naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kalau misalnya nanti DPRD bersikukuh tidak mau mengesahkan P-APBD 2025 melalui Perda, maka sesungguhnya mereka (DPRD) tidak pro rakyat, tidak mau Tapteng naik kelas.
Baca Juga:
Polemik Pembahasan R-APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025, Gabungan Ormas dan LSM Serahkan Surat Dukungan kepada DPRK
“Artinya, DPRD tidak mau sejalan membangun daerah. Bisa kita lihat periode yang lewat, Tapteng sangat sepi dari program pembangunan, karena tidak melakukan pendekatan di pusat,” tuturnya.
Menurut Timbul, sebagai mantan politikus Senayan, kehadiran Masinton Pasaribu sebagai bupati merupakan berkah bagi rakyat Tapteng.
“Karena Masinton Pasaribu punya relasi sangat kuat di kementerian dan lembaga negara, badan anggaran mau pun di komisi-komisi DPR RI,” ungkapnya.