Timbul mengaku prihatin melihat ego politik yang dipertontonkan anggota DPRD Tapteng. Dia pun menyarankan para pihak untuk memperbaiki komunikasi politik.
“Ayo kita turunkan tensi ego politik, kita lupakan pertarungan politik yang lewat demi kepentingan rakyat. Ada saat bertanding dan ada pula saatnya bersanding,” imbaunya.
Baca Juga:
Pemprov Sultra Tunggu Pergub untuk Anggarkan Perbaikan Jalan di Butur
Timbul tidak menampik, kalau DPRD adalah ruang demokrasi, bebas menyatakan pendapat, tetapi hendaknya sesuai dengan topik bahasan.
Ia mengambil contoh, saat rapat paripurna pengesahan Perda RPJMD Tapteng 2025-2029 sepekan lalu, yang diwarnai hujan interupsi.
Sebenarnya itu memang hak anggota dewan, hanya saja harus sesuai dengan pokok bahasan. Bukan lantas menuding kenapa bupati gak pernah datang kalau dipanggil RDP.
Baca Juga:
Polemik Pembahasan R-APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025, Gabungan Ormas dan LSM Serahkan Surat Dukungan kepada DPRK
Hendaknya pengesahan Perda RPJMD itu jangan dipersulit, karena itu adalah mandatori atau kewajiban setiap setiap kepala daerah terpilih, untuk menyusun RPJMD sebagai acuan program 5 tahun ke depan.
“Menurut saya, itu tidak masuk ke dalam pokok bahasan. Bahas RPJMD, kok yang ditanya ketidakhadiran bupati saat RDP,” pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]