Tapteng.WahanaNews.co, Batangtoru - PT Agincourt Resources (PTAR) tidak hanya fokus melakukan kegiatan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan mineral semata, namun juga mempunyai komitmen terhadap pembangunan investasi yang berkelanjutan serta menjadi badan usaha yang bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan publik.
Tambang PTAR mempunyai berbagai program pro-rakyat dan program kesejahteraan lingkaran luar tambang. Sebagai pengelola Tambang Emas Martabe di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, PTAR menerapkan prinsip 'good mining practice', yakni pertambangan yang benar dan sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. PTAR mengikuti seluruh kaidah pertambangan secara holistik, meliputi aspek teknis pertambangan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan aspek pemanfaatan, nilai tambah hingga pasca tambang.
Baca Juga:
Sebongkah Harapan Gadis Yatim Piatu Melihat Kembali Indahnya Dunia
"PTAR melaksanakan kegiatan produksi dengan cara penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang," ujar senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono.
PTAR juga memiliki kerangka kerja Environment, Social, Governance (ESG) yang menerapkan kegiatan pembangunan, investasi, dan bisnis yang berkelanjutan serta menjamin kesejahteraan masyarakat lingkar tambang. Kesadaran penerapan ESG oleh PTAR sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
PTAR memiliki program tanggung jawab sosial (CSR) yang difokuskan pada 5 pilar utama, yakni kesehatan, pendidikan, pengembangan usaha lokal, infrastruktur publik, dan hubungan masyarakat. Program ini direncanakan dan dilaksanakan di bawah payung Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) 2018-2031, yang memenuhi semua peraturan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Baca Juga:
Ini Langkah Agincourt Resources Menangkal Serangan "Monster" Plastik
PPM juga menjadi referensi konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Sidang Umum tanggal 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat.
Dalam menjalankan bisnisnya, PTAR memastikan kehadirannya membawa manfaat yang abadi bagi masyarakat sekitar. Contohnya, PTAR berhasil mendongkrak Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dengan menggelar berbagai pelatihan dan penyuluhan di bidang pertanian dan ekonomi produktif. PTAR juga melakukan pendampingan kepada kelompok tani dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
PTAR juga memperhatikan aspek kesehatan. Pengelola Tambang Emas Martabe ini memperhatikan kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas serta melakukan revitalisasi posyandu serta perbaikan gizi masyarakat.