"Di sini standarnya adalah selain laporan keuangan. Dia harus memulai laporan mengenai kegiatan perusahaan, laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan," timpal Masinton.
Ia menegaskan, berdasarkan laporan dari penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Perumda Mual Nauli Tapteng, harus dilakukan penataan dan evaluasi kembali, agar capaian untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat bisa tercapai.
Baca Juga:
Bupati Masinton Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng Terkait Rekomendasi LKPJ TA 2025
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]