1. Masyarakat dan PT Nauli Sawit bersepakat membentuk tim verifikasi lahan dengan difasilitasi Pemkab Tapteng, terkait ganti rugi lahan yang belum tuntas.
2. PT. Nauli Sawit melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Izin Usaha perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU), dan dokumen lainnya.
Baca Juga:
3 Dampak Serius Serangan Israel ke Iran: Potensi Konflik Kawasan hingga Lonjakan Harga Energi
3. Masyarakat Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirangdorung dan PT. Nauli Sawit, bersepakat membentuk Tim Verifikasi eks lahan tanah lapangan bola, yang ditukar gulingkan/digantikan ke lokasi baru, dengan difasilitasi Pemkab Tapteng.
4. Masyarakat dan PT. Nauli Sawit dengan difasilitasi oleh Pemkab Tapteng akan melakukan peninjauan kembali :
Baca Juga:
Harga Minyak Naik Tajam Imbas Serangan Israel-Iran, Pertamina Siapkan Langkah Antisipatif
a. Akses keluar masuk Desa Muara Tapus Kecamatan Manduamas yang terhalang tembok PT. Nauli Sawit.
b. Jalan PNPM Desa Sampang Maruhur menuju kebun masyarakat.
c. Jalan PU Desa Sampang Maruhur menuju SP 3 Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung.