TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Semangat menjaga kelestarian alam dan mendukung ketahanan pangan masyarakat, PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) bersama kelompok lubuk larangan Al-Huda Kampung Baru, Sibabangun, menebar 5.000 bibit ikan ke sungai Sibabangun.
Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan ekosistem di sungai, menjaga populasi ikan lokal sebagai spesies endemik, serta meningkatkan potensi ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Lubuk Larangan: Kearifan Lokal yang Dirindukan Perantau
Staf ISPO PT TBS, Juang Zalukhu mengatakan, PT TBS mendukung sungai-sungai yang ada di Kelurahan Sibabangun sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP), melalui kearifan lokal lubuk larangan.
"PT TBS mendukung penuh pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan melalui kearifan lokal lubuk larangan," kata Juang, Rabu (25/6/2025).
Juang menegaskan, sebagai perusahaan yang memegang orinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak mendukung upaya-upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Baca Juga:
Tingkatkan PADes, Agincourt Resources Dukung Penuh Lubuk Larangan Hapesong Lama
"Bagi kami, menjaga keanekaragaman hayati merupakan kewajiban moral dan etis perusahaan," sebut Juang,
Endang, salah seorang pengurus lubuk larangan Al-Huda Kampung Baru mengapresiasi langkah PT TBS yang mendukung pihaknya menjaga ekosistem perairan.
Menurutnya, dukungan PT TBS merupakan bentuk tanggung jawab
sosial perusahan untuk bertindak secara etis dan berkontribusi pada pelestarian alam dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitar.
Ia berharap, ke depannya PT TBS memainkan peran lebih dalam upaya pelestarian sungai, sehingga memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
“Terima kasih atas bantuan bibit ikan ini. Semoga dengan adanya penambahan populasi ikan ini akan menambah penghasilan budi daya ikan dan dapat meningkatkan kelestarian ekosistem sungai," ujar Endang.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]