"Itu tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga masyarakat" imbuhnya.
Masinton mencontohkan, kondisi sarana prasarana sekolah yang sangat memprihatinkan. Kondisi sekolah yang saat ini sangat tidak layak perlu dibenahi.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial dengan Kejati dan Gubsu
"Kita bangun, agar anak-anak mendapatkan fasilitas belajar yang layak," ucapnya.
Masih kata Masinton, Pemkab Tapteng juga melakukan penataan terhadap perusahaan perkebunan dan perusahaan yang bergerak di bidang lainnya.
Diungkapkan, ada perusahaan yang memiliki perizinan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak menjaga ekosistem lingkungan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Resmikan SPPG Yayasan Generasi Bangsa Tukka
"Banyak perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSR dan plasma. Ini harus kita tindak dan tertibkan," tegasnya.
Disebutkan, masyarakat tidak boleh hanya sebagai penonton. Masyarakat harus merasakan manfaat dari hadirnya sebuah perusahaan.
"Harus itu, masyarakat harus merasakan manfaat kehadiran sebuah perusahaan," tandasnya.