Laporan juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga membawa kabar baik mengenai tata kelola keuangan daerah. Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dukung Swasembada Pangan, Wakil Bupati Tapteng Buka Rakor Percepatan LTT Rayon
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025.
Pencapaian opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan harapannya, agar DPRD Tapteng dapat segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda.
Baca Juga:
Hadiri Wisuda STAI Bahriatul Ulum, Wakil Bupati Tapteng Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan
Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai penutup agenda, Wakil Bupati Tapteng secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]