TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Selasa (17 Juni 2025), Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, juga di isi dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 386 tenaga baru.
Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum krusial dalam mewujudkan visi ambisius "Tapteng Naik Kelas".
Baca Juga:
Bupati Tapteng Dengar Keluhan Nelayan, Janji Atasi Ilegal Fishing
Apel yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Tapteng, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bupati Masinton Pasaribu dalam arahannya menekankan pentingnya refleksi diri bagi seluruh ASN.
"Apel Kesadaran Nasional ini harus menjadi penyemangat kita untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan berintegritas, sejalan dengan visi 'Tapteng Naik Kelas'," tegasnya.
Baca Juga:
Gubernur Sumut dan Aceh Jalin Kerja Sama Usai Penetapan Empat Pulau ke Tapteng
Ia menekankan bahwa "Naik Kelas" bukanlah slogan semata, melainkan transformasi menyeluruh menuju pemerintahan yang bersih, pelayanan yang responsif dan prima, perekonomian rakyat yang kuat, serta infrastruktur yang merata hingga ke pelosok desa.
Bupati mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan tujuh nilai dasar ASN "BerAKHLAK" (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
Perubahan budaya kerja pun menjadi sorotan; ketepatan waktu, kinerja nyata, pelayanan publik yang pro-rakyat, bebas pungli dan penundaan menjadi tuntutan utama.