TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIRANDORUNG
Dalam sebuah pertemuan yang penuh makna di Aula Kantor Camat Sirandorung, Jumat (11/7/2025), Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, secara langsung mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar perkebunan sawit PT. Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).
Pertemuan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga:
BKPRMI Tapteng Minta Bupati Tutup Tempat Prostitusi dan Warung Miras
Bupati Masinton menjelaskan bahwa sejak Juni 2025, Pemkab Tapteng telah memanggil seluruh perusahaan sawit untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan dan kontribusi kepada masyarakat.
Beliau menegaskan komitmen Pemkab Tapteng untuk menata industri perkebunan sawit agar beroperasi sesuai regulasi, menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan program plasma, serta menjaga kelestarian lingkungan.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak akan tinggal diam. Langkah konkrit akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika perusahaan sawit masih beroperasi secara tidak bertanggung jawab, kami akan laporkan ke Satgas Perkebunan Sawit, bahkan mengusulkan pengambilalihan oleh pemerintah pusat jika perlu," tegas Bupati Masinton.
Baca Juga:
Ungkapan Rasa Syukur, Pomparan Guru Tatea Bulan Upa-upa Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah, Manaek Tua, S.Kom, SE, M.Si, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Tapteng.
Beliau mengajak masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah guna memperkuat posisi mereka dalam penyelesaian konflik.