TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati pada Rabu sore (07/01/2026), sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan nilai tambah limbah dari operasional PLTU Labuhan Angin bagi masyarakat.
Baca Juga:
PLN Indonesia Power Jaga Terang dan Beri Harapan di Tengah Banjir Sumatera Utara
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Manager UBP Labuhan Angin Hendri Aman Purba dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, serta disaksikan oleh jajaran pihak terkait. Dari Pemkab Tapanuli Tengah, acara dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Boy Rahman Hasibuan, SIP, MAP, serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Johannes Hanzen Saruksuk, ST, MT.
Sementara dari PLN Indonesia Power, hadir pula Team Leader Lingkungan Milli Rizki Handoko, Officer Regional Legal Head Office Tri Reza Addinsyah, dan Officer CSR & Humas S. Kevin Siallagan.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Gelar "Healthy Talk": Waspada Gejala Influenza Tipe A
Limbah FABA yang dihasilkan akan dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi, seperti pengganti sebagian semen dalam pembangunan infrastruktur, pembuatan batako, paving block, dan produk turunan lainnya.