"Saya sudah melihat sendiri alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan karet. Ini menjadi perhatian serius kita," ujarnya.
Baca Juga:
Pasca Banjir Tapteng : PT CPA Salurkan Bantuan Sembako, Lurah Lopian Terima Langsung
Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu menambahkan, Bupati Tapanuli Tengah telah menerbitkan surat edaran kepada camat dan lurah agar tidak menerbitkan lagi surat tanah di area pegunungan yang diperuntukkan bagi alih fungsi lahan. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian sumber air di Kecamatan Badiri.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ramah tamah antara anggota DPRD, pemerintah kecamatan, dan warga masyarakat. Diharapkan, aspirasi yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Badiri.
Baca Juga:
Bupati Masinton Ultimatum Perusahaan Sawit: Kemitraan atau Tutup!
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]