Sementara itu, Khairul Efendi Pohan mengatakan, pengelolaan kebun rakyat yang dilakukan PT TBS berdasarkan pelestarian lingkungan hidup yang fokus pada praktik berkelanjutan.
Pria yang faham betul dengan kondisi hutan Batang Toru ini mengungkapkan, kayu-kayu yang ditumbang akan dibenam ke dalam tanah yang bakan berfungsi mengamankan jaringan tanah (staking), sekaligus berfungsi sebagai pupuk kompos organik.
Baca Juga:
Korban Banjir Bandang dan Longsor Tapteng Bertambah Jadi 86, Banyak Masih Hilang
Bahkan, sambung Khairul, 50 hingga 100 meter kiri kanan pinggiran Sungai Aek Mardugu dan Sungai Aek Hutagurgur tidak dikelola PT TBS. Lokasi tersebut dijadikan hutan konservasi, yang bertujuan melindungi sistem penyangga kehidupan dan pengawetan keanekaragaman hayati.
"Saya faham betul dengan mekanisme pengelolaan kebun yang dilakukan PT TBS. Makanya kita luruskan agar tidak salah penafsiran," sebut Khairul yang diamini Saut Parulian Aritonang (61).
Terpisah, mantan Surveyor PT Teluk Nauli, Hasbin Pasaribu (45), membenarkan jika kebun PT TBS berada di DAS Aek Mardugu dan DAS Aek Hutagurgur. Kedua sungai ini tidak memiliki keterkaitan dengan Sungai Aek Garoga.
Baca Juga:
Mujur Timber Grup Salurkan Bantuan 10 Ton Beras ke Korban Bencana Sibolga-Tapteng
Dari survey yang sering dilakukan pihaknya, Hasbin melihat posisi kebun PT TBS berada pada jalur kiri jalan Teluk Nauli, Tepatnya di Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun. Jenis tanaman pada area kebun yang dibuka hanya pohon karet dan tanaman perkebunan lainnya.
"Yang mereka buka itu kebun rakyat, yang tumbuhan di dalamnya pohon karet," kata Hasbin.
Jikapun kebun PT TBS longsor, sosok pria yang puluhan tahun melakukan survey di wilayah hutan Batang Toru ini memprediksi longsoran material akan jatuh ke Sungai Aek Sibabangun.