Diungkapkan, total pendapatan dari Program Dana Desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa tahun 2025, sebesar Rp953.722.000.
Keseluruhan pendapatan tersebut akan dimanfaatkan untuk belanja bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana darurat.
Baca Juga:
Fakta Dana Ketahanan Pangan: Awak Media dan LSM Pastikan Tidak Ada Kegiatan Fiktif di Kampong Lae Mate
Untuk pembangunan infrasturktur, akan dilaksanakan rehabiliatsi jalan rabat beton sepanjang 350 meter di Dusun IV, dengan pagu dana Rp328.333.000.
Pembangunan tembok penahan tanah sepanjang 14 meter di Dusun I, dengan pagu dana Rp38.607.000, dan pembangunan jalan rabat beton di Dusun II sepanjang 224 meter, pagu dana Rp127.520.000.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Sosialisasi Akuntablitas Pengelolaan Dana Desa
Untuk layanan pendidikan dan kebudayaan digelontorkan dana sebesar Rp9.000.000. Bantuan insentksif kader kesehatan Rp14.400.000. Bantuan insentif operator desa Rp6.000.000. Pengadaan makanan tambahan bagi ibu hami dan ibu menyusui Rp7.116.000.
Layanan kesehatan untuk lansia Rp25.760.000. Kegiatan ketahanan pangan (bidang pertanian dan peternakan) Rp190.800.000. Penanggulangan bencana darurat dan keadaan mendesak (BLT) Rp136.800.000
"Saya berharap, dalam proses pelaksanaan kegiatan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan," harapnya.