Kasi Humas juga menjelaskan meskipun kejadian penganiayaan ini menyita perhatian publik. Polisi telah mengambil langkah-langkah seperti memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengeluarkan surat permintaan visum et repertum untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
"Kita sudah melakukan tindakan hukum seperti olah TKP, mengamankan Pelaku, serta Permintaan surat Visum untuk mendukung Proses Hukumnya," tutup Iptu Suyatno.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Taman Raja Batu Madina
[Redaktur : Hadi Kurniawan]