TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana perjudian. Seorang pria diduga terlibat dalam praktik judi tebak angka diamankan.
AJ alias M (60), ditangkap saat melintas di Jalan S Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Minggu malam (6/7/2025), sekitar pukul 21.40 WIB.
Baca Juga:
Pelaku Togel Ditangkap Polisi, Selain Uang dan Angka Tebakan Buku Tafsir Mimpi Joyo Boyo Jadi Barang Bukti
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi S Panjaitan menjelaskan, pelaku AJ merupakan warga Jalan Kakap, Lingkungan V, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.
"Pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas," ujar Rudi, Senin (7/7/2025).
Diungkapkan, penangkapan pelaku berkat informasi yang disampaikan masyarakat, terkait aktivitas judi tebak angka jenis Toto Bet Hongkong di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Curi Sepeda Motor, Warga Nias Selatan Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat menuju lokasi, dan berhasil memberhentikan satu unit kendaraan becak bermotor yang dikendarai pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian tersebut.