Gultom berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumut, sehingga Barita Sinaga segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas kematian putrinya.
Tindakan Selanjutnya
Baca Juga:
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Reremi Puncak Manokwari
Pemeriksaan terhadap Barita Sinaga oleh Bidpropam Polda Sumut merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda Taufik Akbar.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota Polri, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:
Misteri Jasad Terbakar di Pamekasan, Pasutri Bunuh Korban karena Cemburu
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]
image widget