Gultom berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumut, sehingga Barita Sinaga segera mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas kematian putrinya.
Tindakan Selanjutnya
Baca Juga:
Usut Kasus Penemuan Mayat Siswi SMK, Polres Nias Lakukan Pemeriksaan Maraton 11 Saksi
Pemeriksaan terhadap Barita Sinaga oleh Bidpropam Polda Sumut merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ipda Taufik Akbar.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pengawasan terhadap anggota Polri, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga:
Badut di Mojokerto Aniaya Istri dan Bunuh Mertua Gara-gara Ditolak Berhubungan
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]
image widget