TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBABANGUN
Keresahan yang sempat menyelimuti warga Dusun 2 dan Dusun 3, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terjawab.
Jejak kaki hewan buas yang ditemukan di sekitar perkebunan mereka dan awalnya diduga harimau, kini dipastikan adalah jejak Tapir ( Tapirus indicus ), satwa dilindungi yang populasinya kian terancam.
Baca Juga:
Akses Desa Sibio-bio Tapteng Buka Setelah 22 Hari Terisolir, Alat Berat dari PT TBS Bantu Buka Jalan dan Bersihkan Sekolah
Penemuan jejak misterius ini sempat menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.
Namun, respons cepat dari pihak berwenang dan lembaga konservasi berhasil meredakan ketegangan. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga:
30 KK di Dusun IV Anggoli Belum Nikmati Penerangan PLN, Harap Perhatian Pemerintah
Tim investigasi ini tidak sendiri. Mereka didampingi langsung oleh Kapolsek Sibabangun, perwakilan perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat, menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan warga.
Setelah melakukan penelusuran cermat di area perkebunan dan analisis karakteristik jejak, tim akhirnya mencapai kesimpulan yang melegakan.