Ia mengimbau agar para TKS tetap bersabar dan tidak kehilangan semangat, karena pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan bentuk pengabaian, melainkan penyesuaian terhadap sistem kepegawaian nasional. Pemerintah daerah selalu berpihak kepada masyarakatnya, hanya saja setiap langkah harus sejalan dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Lisnawati.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Untuk 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Lisnawati juga menambahkan, pembangunan Rumah Sakit Sipeapea dan penguatan layanan di RSUD Pandan, merupakan bagian dari strategi Pemkab Tapteng untuk memperluas akses kesehatan masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru.
Ketika kedua fasilitas ini telah beroperasi penuh, kebutuhan tenaga kesehatan baru akan meningkat.
“Bila rumah sakit baru tersebut terealisasi, tentu kita akan melakukan rekrutmen tenaga sesuai kebutuhan. Kami berharap sebagian dari para TKS bisa ikut berkompetisi dan kembali berkontribusi melalui formasi tersebut,” sebutnya.
Baca Juga:
Pelestarian Adat Istiadat, Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi Lembaga Adat Desa
Menutup penjelasannya, Lisnawati menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Pemkab Tapanuli Tengah berlandaskan keseimbangan antara ketaatan hukum, efektivitas pemerintahan, dan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Masalah ini tentu tidak mudah, tetapi kami ingin semuanya berjalan dengan hati yang jernih dan kepala dingin. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mencari solusi yang adil dan realistis, tanpa melanggar peraturan,” pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]