TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, memimpin rapat penting terkait pengukuran ulang lahan perkebunan sawit dan reklamasi pantai yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (8/7/2025), bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menyelesaikan gejolak sosial yang muncul terkait permasalahan lahan.
Baca Juga:
Selaraskan Renstra dan RPJMD 2025-2029, Wakil Bupati Tapteng Buka Forum Perangkat Daerah
Menanggapi kondisi lapangan yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran, Wakil Bupati Mahmud Efendi menekankan perlunya langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kita harus segera melakukan pengecekan perizinan dan pengukuran ulang terhadap lahan perkebunan sawit, begitu pula dengan reklamasi pantai yang dilakukan di sektor usaha perikanan," tegasnya.
Beliau menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah hadir untuk masyarakat dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara konkrit.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Pemkab ke-80
"Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung para pengusaha untuk menjalankan usahanya, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah, Manaek Tua, S.Kom, SE, M.Si, menyatakan kesiapan penuh Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk berpartisipasi dalam pengukuran ulang lahan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami akan turun langsung melakukan pengecekan dan memeriksa kembali sertifikat tanah, memastikan kesesuaian luasan di lapangan dengan yang tertera dalam dokumen kepemilikan dan HGU," jelasnya.