TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, monitoring absensi Presensi online Aparatur Sipil Negara (ASN) hari pertama, Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Senin (2/6/2025).
Saat melakukan monitoring di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Masinton menegaskan keinginanannya agar ASN Pemkab Tapteng "Berakhlak" yakni, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca Juga:
Maluku Raih SPM Awards 2025, Tiga Bidang Layanan Catat Nilai Sempurna
Aspek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membangun budaya kerja yang profesional.
“Kita mulai membangun Tapteng dengan cara baru yang lebih maju. Dengan cara ini, tidak ada lagi ASN yang bisa merubah absensinya,” kata Masinton.
Dituturkan, presensi online tersebut menggunakan teknologi pengenalan wajah dan GPS, untuk memastikan ASN melakukan absensi di wilayah kerja yang benar. Presensi online diberlakukan di seluruh unit jerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Tidak ada lagi ASN melakukan absensi secara manual.
Baca Juga:
Diskominfo Gorontalo Bahas Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Publik SP4N Lapor
"Setiap ASN wajib melakukan absensi dua kali sehari, yaitu pagi hari saat masuk kerja, kemudian sore hari ketika hendak pulang kerja," tegas Masinton.
Untuk diketahui, penerapan presensi online sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 800.1.9.1/2598/2025, tanggal 19 Mei 2025, hal uji coba penggunaan Presensi Simpegnas, dan dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan beberapa hal :