"Bawaslu Tapanuli Tengah harus berdiri tegak diatas kepentingan netralitas jangan hanya kuat ke kiri, namun tumpul ke kanan," tegas aktivis pemuda itu.
Pemuda yang lain rekan Imran juga sependapat terkait laporan ini harus diusut Bawaslu, sebab mereka mengikuti prosedur untuk melaporkan sesuai dengan Undang Undang Pemilu dan Perbawaslu.
Baca Juga:
Pertamina Capai Target Keberagaman Pekerja, Terus Perkuat Komitmen Jadi Perusahaan Inklusif
"Kita mengikuti aturan yang berlaku, tidak main hakim sedari," jelas Pemuda ini.
Anggota Panwascam Pinangsori Rudi Pohan saat dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya terkait laporan warga ini membenarkan bahwa Bawaslu telah menerima Laporan tersebut.
"Benar, kami telah menerima Laporan nya, dan segera akan kami sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, itu terkait sosialisasi pada 12 Februari kemarin pas masa minggu tenang, dan ini kami langsung ke Bawaslu untuk menyampaikan Laporan tersebut, untuk di kaji, kami saat lagi di Bawaslu semua Laeku,!" ujar Rudi.
Baca Juga:
Satpam Apartemen di Bekasi Ngejoprak Dikeroyok Pemuda Mabuk
Rudi juga menjelaskan bahwa pihak Kecamatan hanya menerima Laporan dan selanjutnya di bawa ke Bawaslu Kabupaten untuk di kaji terlebih dahulu.
"Kami akan menyerahkan laporan ini ke Bawaslu Kabupaten, dan mengenai hasilnya , kami mohon bersabar lah ya, laeku !!," tutup Rudi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]