TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya buka suara terkait kasus persalinan tragis di Puskesmas Pinangsori, yang mengakibatkan bayi dari FJN (38) meninggal dunia.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, didampingi Kepala Puskesmas Pinangsori, Achiruddin Hutagalung, memberikan klarifikasi resmi, Selasa (19/8/2025), di Pandan.
Baca Juga:
Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas, Polres Sibolga Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
Lisna menyebutkan, peristiwa tersebut harus dilihat secara utuh, dengan mempertimbangkan aspek medis dan medikolegal. Ia memastikan, prioritas utama tenaga kesehatan dalam situasi darurat adalah menyelamatkan nyawa ibu.
Diterangkan, FJN, Gravida 3, Partus 2, Abortus 0 (hidup 2), datang ke Puskesmas Pinangsori pada 18 Agustus 2025 pukul 06.15 WIB, dengan tanda-tanda persalinan berupa keluarnya lendir bercampur darah.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah tinggi (180/90 mmHg, kemudian 160/90 mmHg). Tinggi fundus 38 cm, namun denyut jantung janin (DJJ) tidak terdengar meski sudah diperiksa berulang kali. Pemeriksaan dalam (VT) menunjukkan pembukaan 8 cm dengan letak kepala.
Baca Juga:
Kunjungi Polsek Manduamas, Kapolres Tapteng Tekankan Profesionalisme
“Bidan sudah menyarankan rujukan ke rumah sakit, namun pasien dan keluarga menolak. Sebagai alternatif, pasien dianjurkan miring kiri dan kanan,” jelas Lisna.
Pada pukul 09.30 WIB, setelah pembukaan lengkap, ketuban dipecahkan dengan hasil air ketuban berwarna hijau kekuningan dan keruh. Rujukan kembali disarankan, tetapi tetap ditolak keluarga. Mengingat DJJ sudah tidak ada, bidan mengambil keputusan melanjutkan persalinan demi keselamatan ibu.
Dalam proses persalinan, kepala bayi terhenti di jalan lahir. Bahu bayi tersangkut dijalan lahir dimana bayi diperkirakan memiliki berat badan 4 Kg. Dengan mempertimbangkan kondisi kritis, bidan melakukan manuver penarikan sebanyak tiga kali.