• Etika kedokteran dijunjung tinggi dengan menghormati pasien serta menjaga kerahasiaannya.
“Secara medis, janin sudah tidak ada DJJ sejak awal pemeriksaan. Karena itu, prioritas adalah menyelamatkan ibu. Langkah yang dilakukan bidan adalah etis dan profesional,” tegas Lisna.
Baca Juga:
Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas, Polres Sibolga Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
Diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah keluarga pasien melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Tapteng dengan nomor laporan STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Sang ayah, Irawan, menuding bayi mereka meninggal dengan kondisi kepala terpisah akibat tindakan bidan.
Kronologi itu kemudian viral di media sosial setelah adik korban, melalui akun Facebook Uwiie Poetrisagita, mengunggah video jenazah bayi yang sudah terpisah bagian kepalanya. Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat.
Baca Juga:
Kunjungi Polsek Manduamas, Kapolres Tapteng Tekankan Profesionalisme
Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Lisna memastikan pihaknya akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sangat berempati kepada keluarga pasien. Namun, perlu ditegaskan, tenaga kesehatan sudah bekerja sesuai prosedur, standar profesi, dan prinsip medikolegal. Keselamatan ibu tetap menjadi prioritas utama,” tukas Lisna.
Lisna juga menyampaikan, seluruh keluarga besar Dinas Kesehatan dan organisasi profesi mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian kepada keluarga ibu FJN.