TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SORKAM
Derita dan kesedihan Ito Dania Purba (22), seorang ibu muda, yang harus berjuang keras untuk mendapatkan kembali buah hatinya yang masih berusia 4 bulan masih terus bergulir.
Bayi malang itu diduga direbut paksa oleh keluarga suaminya. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Tapteng dan kini tengah diselidiki.
Baca Juga:
Makam Viktor Silaban, Korban Hanyut di Sungai Aek Lumut Tapteng Diekshumasi
Laporan Ito tercatat dengan nomor LP/B/64/II/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 17 Februari 2025. Polres Tapteng merespon cepat dengan menunjuk Briptu Rahmat J. Mendrofa sebagai penyelidik dan menargetkan penyelesaian penyelidikan dalam waktu 20 hari.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Muhammad Taupik Siregar, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku, mengacu pada UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Pasal 16 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
Hingga kini, keluarga suami Ito belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan bayi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Tapteng Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis di Polsek Sorkam
"Sampai hari ini belum ada dikembalikan. Mendapatkan informasi soal anak saya dari mereka sangat sulit," ungkap Ito dengan suara bergetar, Sabtu (1/3/2025).
Kesedihan Ito juga dirasakan orang tuanya yang khawatir dengan kondisi kesehatan putrinya yang semakin menurun akibat tekanan mental.
"Kasihan anak ini, dia sudah mulai kurang sehat," ujar Pak Purba, ayah Ito.
Kasus ini mendapat kecaman keras dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Tapteng. Hendanu Vanero, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, menyatakan,
"Kita sangat mengecam aksi tidak berperikemanusiaan ini.
Perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ungkap Hendanu Vanero.
Dinas PPA Tapteng siap memberikan pendampingan hukum dan trauma healing kepada Ito.
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kasus serupa kepada pihak berwajib.
Polisi berharap masyarakat dapat memberikan informasi terkait kasus ini. Semoga keadilan segera ditegakkan dan bayi 4 bulan itu dapat segera kembali ke pelukan ibunya.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]