TAPTENG.WAHANANEWS.CO,-
Waka Polres Tapanuli Tengah, Kompol Soedarjanto didampingi Propam lakukan pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik personel Polres Tapanuli Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah tersebut diikuti sebanyak 53 personil pemilik senjata api dinas dijajaran Polsek dan Polres Tapanuli Tengah. Senin (16/12/2024) pukul 08.00 Wib.
Baca Juga:
Pelaku Judi Tebak Angka Gol, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Waka Polres Tapteng, Kompol Soedarjanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polri dan sebagai komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menjaga keamanan dan disiplin internal lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.
Diketahui pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk pemeriksaan senpi ini kita laksanakan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan," ujar Waka Polres.
Baca Juga:
Polres Tapteng Sergap Sarang Narkoba
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi, semua personel pemegang senpi dinas harus memenuhi syarat administrasi, psikologi serta kualifikasi yang telah ditentukan dan kita tidak akan segan memberikan tindakan kepada personel yang menyalahgunakannya," tegas Kompol Soedarjanto.
Selain pemeriksaan senpi, Polres Tapanuli Tengah juga melaksanakan operasi Gaktiplin berupa pemeriksaan Handphone personil antisipasi keterlibatan judi online (Judol) sekaligus pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personal anggota.