Untuk tahap kedua, Pemkab Tapteng telah mengusulkan dana sebesar Rp13,296 miliar dan saat ini masih dalam proses reviu. Data tahap kedua mencakup 11.534 rumah rusak ringan, 778 rumah rusak sedang dan 984 rumah rusak berat.
Selain stimulan rumah, terdapat pula bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta. Pada tahap pertama, sebanyak 310 KK telah menerima bantuan. Sementara tahap kedua mencakup 1.148 KK, dengan sebagian bantuan masih dalam proses penyaluran melalui Bank BRI.
Baca Juga:
Bantah Galang Donasi, Orang Tua Mutiara Sebut Pengobatan Dapat Atensi Pemkab Tapteng
Agus menegaskan, pemerintah daerah tetap membuka ruang untuk pendataan lanjutan agar tidak ada masyarakat terdampak yang tertinggal dalam proses pemulihan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal. Sesuai arahan Bupati, kalau masih ada masyarakat yang belum terdata, tetap kita buka untuk tahap selanjutnya,” katanya.
Kantor Pos Berperan Sebagai Juru Bayar
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Bantah Tudingan Pungli di Rusunawa Pandan
Kepala Kantor Pos Sibolga, Agiana Bangun menjelaskan, proses penyaluran bantuan sosial melalui Kantor Pos dilakukan berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat.
Kantor Pos Sibolga memiliki 10 kantor pos cabang di wilayah Tapanuli Tengah, yang digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agiana menegaskan, Kantor Pos hanya berperan sebagai mitra atau juru bayar pemerintah dan bukan pihak yang menentukan penerima bantuan.